Fakta Baru Terungkap di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Terbaru, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menetapkan kembali dua pegawai Pertamina sebagai tersangka dalam kasus itu.
Keduanya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2).
Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkini kasus korupsi minyak mentah Pertamina:
Jemput paksa 2 tersangka di kantor Pertamina