Apple Akhirnya Pastikan iPhone 16 Masuk ke Indonesia

“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari situs resmi Kemenperin.
Untuk diketahui, sertifikat TKDN dibutuhkan agar perangkat telekomunikasi seperti iPhone dapat diedarkan dan diperjual-belikan di Indonesia.
Untuk mendapatkannya, ada tiga skema yang bisa dipilih vendor. Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.
Skema kedua yaitu lewat software, yang mana vendor bisa menggandeng pengembang aplikasi lokal. Baca berita tanpa iklan.
Kemudian, skema ketiga, yaitu mendukung inovasi dengan memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu.
Dalam skema ketiga dengan inovasi lewat investasi itu, vendor harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun sekali.