Plh Sekda Siak Pastikan Kesiapan PSU 22 Maret 2025 dalam Rapat Bersama Wamendagri

TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak
TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak bagi pemilih yang belum mencoblos pada pemilu sebelumnya
Terkait pendanaan, kebutuhan anggaran PSU untuk KPUD Siak mencapai Rp483.265.600, dengan total anggaran tersedia sebesar Rp6.744.906.392. Sementara itu, anggaran PSU untuk Bawaslu Siak sebesar Rp107.350.000 dengan ketersediaan dana Rp629.568.511. Dengan kondisi ini, pendanaan PSU di Kabupaten Siak dinyatakan telah mencukupi.
Dalam rapat tersebut, Wamendagri meminta laporan kesiapan dari 24 daerah yang akan menggelar PSU berdasarkan putusan MK. Ia juga menginstruksikan daerah yang masih kekurangan anggaran untuk segera melakukan penyesuaian melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau pergeseran anggaran lainnya.
Sebagai salah satu dari 10 daerah pertama yang mendapat perhatian khusus dari Kemendagri, Siak dipastikan telah siap menggelar PSU dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait.(Lin)