Ada Perubahan Jadwal Pemeriksaan, KPK Belum Limpahkan Perkara Hasto ke JPU

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum melimpahkan perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tessa belum bisa memastikan kapan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka HK akan dilaksanakan. Informasi tersebut akan disampaikan berdasarkan informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mendaku/klaim bahwa perkara kliennya pada hari Kamis ini, pukul 10.00 WIB, memasuki tahap II pelimpahan atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Informasi tersebut didapatkan Ronny melalui pesan WhatsApp (WA) dari pihak KPK.