Menu

Dedi Mulyadi Tutup Wisata Puncak yang Jadi Sebab Banjir dan Langgar Hukum Lingkungan 

Zuratul 7 Mar 2025, 11:09
Dedi Mulyadi Tutup Wisata Puncak yang Jadi Sebab Banjir dan Langgar Hukum Lingkungan.
Dedi Mulyadi Tutup Wisata Puncak yang Jadi Sebab Banjir dan Langgar Hukum Lingkungan.

"Hari ini ada empat lokasi yang dipasangi plang penyegelan. Namun, kami sudah menyiapkan plang pengawasan untuk seluruh 33 tenant yang melanggar. Penyegelan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.

"Misalnya, tempat wisata Jaswita. Dalam dokumen tertulis sebagai agrowisata, tetapi faktanya yang ada hanyalah bangunan permanen tanpa lahan pertanian. Ini tidak sesuai dengan izin yang diberikan," tegas Rizal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang telah disegel di antaranya:

1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua

Halaman: 123Lihat Semua