Menu

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Disebut Melanggar Aturan 

Zuratul 7 Mar 2025, 14:15
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Disebut Melanggar Aturan.
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Disebut Melanggar Aturan.

Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.

"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” demikian bunyi keterangan tertulis.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua