Bawaslu Riau Minta Masyarakat Laporkan Praktik Politik Uang Jelang PSU Siak

RIAU24.COM - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Siak pada 22 Maret mendatang, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan pilkada yang bersih dan bebas dari praktik politik uang. Ia meminta masyarakat yang menemukan indikasi politik uang segera melaporkannya ke Bawaslu Siak.
"Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan praktik politik uang, segera laporkan ke Bawaslu Siak. Laporan tersebut akan kami kaji dan telaah. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi pidana," tegas Alnofrizal, Jumat 7 Maret 2025.
Selain mengawasi praktik politik uang, Bawaslu juga memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Alnofrizal menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan tidak ada orang yang tidak terdaftar ikut memilih.
"Kami juga meminta ASN dan kepala desa melaporkan setiap pelanggaran netralitas. Pengawasan ketat kami lakukan untuk memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan," pungkasnya.