Menu

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Rancang RUU Tranfer of Prisoner 

Zuratul 8 Mar 2025, 16:49
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Rancang RUU Tranfer of Prisoner.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Rancang RUU Tranfer of Prisoner.

Walau demikian, Yusril tidak memungkiri adanya celah hukum yang muncul dari sistem pemulangan narapidana ini.

Celah-celah hukum itu berpotensi meringankan beban hukuman kepada narapidana ketika sudah sampai di negara asal.

Karenanya, perlu adanya kerja sama antar ke dua belah pihak negara untuk memastikan proses hukum uang dijalani narapidana sesuai dengan yang telah disepakati.

"Salah satu contoh adalah kasus Mary Jane. Dalam transfer of prisoner ini, Filipina memberikan akses kepada Kedutaan Besar Indonesia di Filipina untuk memantau perkembangan kasusnya," ujar Yusril.

Di akhir seminar, Yusril kembali menekankan pemulangan narapidana adalah hal yang layak untuk dilakukan karena merupakan bagian penting dari diplomasi internasional Indonesia.

"Kami akan terus memperjuangkan kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, dengan tetap mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan," tutupnya.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua