Dibantah Mendag, Mentan Amran Temukan MinyaKita Berizi 0,75 Liter di Pasaran

Dia mengklaim kecurangan yang dilakukan oleh tiga produsen MinyaKita telah dilaporkan ke Satugas Tugas Pangan dan Bareskrim Polri.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran mengancam.
Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan kepatuhan pada HET MinyaKita.
“Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ucap Amran melanjutkan.
Ia juga mewanti-wanti produsen dan distributor agar tidak bermain curang dengan MinyaKita. Sebaliknya ia mendorong para pengusaha untuk mentaati regulasi yang berlaku.
Amran mengungkap pemerintah akan rutin melakukan sidang demi memastikan kesesuaian harga dan isi dari MinyaKita yang beredar di pasaran.