Menu

DPRD Kabupaten Siak Gelar Hearing Lintas Komisi Bahas Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT SSL

Lina 11 Mar 2025, 13:42
DPRD Kabupaten Siak Gelar Hearing Lintas Komisi Bahas Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT SSL
DPRD Kabupaten Siak Gelar Hearing Lintas Komisi Bahas Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT SSL

RIAU24.COM - Siak -Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak menjadi saksi pertemuan penting terkait sengketa lahan antara masyarakat dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Buantan Besar dengan PT Seraya Sumber Lestari (PT SSL). Hearing lintas komisi ini menghadirkan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas polemik yang telah berlangsung lama. Senin (24 /02/2025)

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Siak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Siak, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau, Kapolres Siak, LSM Pilar, serta Direktur PT SSL. Selain itu, turut hadir penghulu dari Kampung Tumang, Buantan Besar, dan Merempan Hulu, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.

Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan keluhan mereka terkait hak atas tanah yang diklaim masuk dalam wilayah PT SSL. Mereka menuntut kejelasan hukum serta keadilan dalam pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Ketua DPRD Siak menegaskan bahwa hearing ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. “Kami berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi yang sudah berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT SSL menyampaikan bahwa pihaknya memiliki izin yang sah untuk mengelola lahan tersebut. Namun, mereka siap berdialog dan mencari solusi bersama agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Pihak kepolisian dan LSM yang hadir menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Halaman: 12Lihat Semua