Menu

Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?

Zuratul 11 Mar 2025, 16:18
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Tak Dibentuk, Data Bocor Ngadu ke Siapa?

Jadi, lanjutnya, Komdigi tetap bisa berperan dalam konteks kepatuhan PSE untuk melaksanakan kewajiban pelindungan data pribadi. Sehingga tetap ada pengawasan dan kontrol dari lembaga terkait.

"Tidak kemudian tanpa kontrol, tanpa pengawasan sama sekali," terangnya.

Ia mencontohkan kembali, misalnya, ketika terjadi pelanggaran pidana yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi tentu bisa menggunakan mekanisme penegakan hukum pidana melalui kepolisian.

"Dan itu sudah terjadi kan. Sejak undang-undang ini disahkan sudah ada beberapa kasus pidana yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi," terangnya.

Tapi kembali lagi ia menegaskan, terkait dengan standar kepatuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban dari pengendali data tetap harus menunggu pembentukan lembaga ini.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua