Menu

Bawaslu Siak Awasi Ketat Verifikasi Faktual Data Pemilih untuk PSU di RSUD Tengku Rafi’an

Lina 13 Mar 2025, 17:25
Bawaslu Siak Awasi Ketat Verifikasi Faktual Data Pemilih untuk PSU di RSUD Tengku Rafi’an
Bawaslu Siak Awasi Ketat Verifikasi Faktual Data Pemilih untuk PSU di RSUD Tengku Rafi’an

RIAU24.COM - Siak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak terus melakukan pengawasan melekat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap keabsahan dan kebenaran data pemilih untuk TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025.

Proses Verifikasi Faktual dan Peran Bawaslu

Verifikasi faktual ini menjadi krusial karena pemilih yang terdaftar di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Siak. Oleh karena itu, Bawaslu memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya dalam PSU nanti.

"Kami memastikan KPU Siak menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan. Pengawasan ini penting agar tidak ada data pemilih ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat yang masih masuk dalam daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus ini," ujar Ketua Bawaslu Siak.

Selain itu, Bawaslu juga akan memantau apakah KPU telah menjalankan mekanisme uji publik data pemilih secara terbuka, sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam memberikan masukan dan tanggapan atas daftar pemilih yang disusun.

Halaman: 12Lihat Semua