Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Evaluasi Pendapatan dan Pembayaran Kegiatan Tahun 2024

Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Evaluasi Pendapatan dan Pembayaran Kegiatan Tahun 2024
2024: Rp2,108 miliar
2025: Rp2,107 miliar (proyeksi)
Baca juga: Kodim 0322/Siak Gelar Patroli Sinergitas di Jayapura, Perketat Keamanan Jelang PSU Bupati Siak 2025
Namun, rapat juga menyoroti beberapa BUMD yang belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah, di antaranya:
PT. SPE (Siak Pertambangan Energi) yang belum menyetorkan dividen sejak 2021 hingga 2025.
PT. SPS, yang tidak menyumbangkan dividen pada tahun 2023 dan 2024.
KITB (Kawasan Industri Tanjung Buton) yang masih mencatat Rp0 dividen pada 2024, meskipun menargetkan Rp300 juta untuk tahun 2025.