Puan Maharani Minta Korban dari Eks Kapolda Ngada Dapat Perlindungan Ekstra

RIAU24.COM -Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan terhadap para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Ia berharap pelaku dihukum berat dan tak boleh ada toleransi.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikit pun," kata Puan Maharani, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Puan mengatakan kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.
Menurutnya, kasus pelecehan ini perlu menjadi atensi bersama.
"Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.