OTT di OKU, KPK Berhasil Tanggap 8 Pejabat PUPR dan Anggota DPRD

OTT di OKU, KPK Berhasil Tanggap 8 Pejabat PUPR dan Anggota DPRD.
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebagian dari mereka berstatus sebagai pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggota DPRD.
Baca juga: Revisi UU TNI, Komisi I DPR Bahas Batas usia Pensiun TNI Dipertimbangkan Sesuai Keuangan Negara
"Bener (ada pejabat PUPR dan anggota DPRD)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.
Fitroh enggan memerinci identitas mereka. Semua pihak yang ditangkap masih dimintai keterangan saat ini.
Baca juga: Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot, Ketua Komisi I DPR: RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?
Identitasnya masih dirahasiakan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga enggan memerinci nama-nama pihak yang tertangkap. Publik diharap bersabar sampai pengumuman resmi.