Menu

Revisi UU TNI, Komisi I DPR Bahas Batas usia Pensiun TNI Dipertimbangkan Sesuai Keuangan Negara 

Zuratul 15 Mar 2025, 22:40
Revisi UU TNI, Komisi I DPR Bahas Batas usia Pensiun TNI Dipertimbangkan Sesuai Keuangan Negara.
Revisi UU TNI, Komisi I DPR Bahas Batas usia Pensiun TNI Dipertimbangkan Sesuai Keuangan Negara.

RIAU24.COM -Batas usia pensiun anggota TNI menjadi salah satu fokus dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI. 

Panita Kerja (Panja) Komisi I DPR Bersama pemerintah masih mempertimbangkannya dengan penyesuaian keuangan negara.

"Kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurut Utut, pembahasan pension anggota TNI harus dilihat dulu perbandingannya. Misalnya, dengan ASN. Untuk dosen masa kerjanya sampai usai 60 tahun. Sementara hakim agung sampai 70 tahun.

"Tamtama dan Bintara kan 53 tahun, kan masih sangat muda. Perwiranya 58 tahun," kata Utut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membeberkan latar belakang penambahan usia pensiun prajurit dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Halaman: 12Lihat Semua