Pakar Hukum Tata Negara Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Drafnya Tak Bisa Diakses Publik

RIAU24.COM -Pakar Hukum tata negara Bivitri Susanti, menyebutkan bahwa rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang hari ini disahkan memiliki proses legislasi yang cacat.
"(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat," ujar Bivitri dalam acara satu meja The Forum yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (19/3).
Salah satu ciri kecacatan ini terlihat dari ketidaktersediaan draf RUU yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” lanjut Bivitri.
Namun, hingga satu hari menjelang pembahasannya dalam rapat paripurna DPR RI, Bivitri mengaku belum mendapatkan draf yang pasti.
Draf yang diterima juga disangsikan merupakan yang terbaru atau yang tengah dibahas oleh anggota dewan.