Menu

Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Tersangka Kasus Jiwasraya 

Zuratul 22 Mar 2025, 20:59
Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Tersangka Kasus Jiwasraya.
Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Tersangka Kasus Jiwasraya.

RIAU24.COM -Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) telah menjual 967.500 saham atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Saham itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penjualan dilakukan pada Kamis (20/3).

"Terjual objek lelang sebanyak 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai surat kolektif saham Nomor 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3) seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Harli menjelaskan bahwa negara memperoleh Rp37,87 miliar dari penjualan 967.500 lembar saham tersebut.

Sementara itu, dia mengemukakan bahwa eksekusi lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. 

Halaman: 12Lihat Semua