Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU Siak Berlangsung Damai dan Lancar

RIAU24.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024, yang merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025, telah dilaksanakan pada Sabtu (22/3) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak. PSU ini berjalan lancar dan diwarnai antusiasme tinggi dari masyarakat.
Rata-rata tingkat kehadiran pemilih mencapai 85,5% di tiga TPS, yaitu TPS 3 Desa Buantan Besar (Kecamatan Siak), TPS 3 Desa Jayapura (Kecamatan Bunga Raya), dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak. Secara rinci, partisipasi pemilih di TPS 3 Desa Buantan Besar mencapai 83,4%, TPS 3 Desa Jayapura sebesar 87,2%, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an mencatat angka tertinggi, yaitu 95,3%. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang didampingi Gubernur Riau dan Kapolda Riau saat meninjau pelaksanaan PSU, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pemungutan suara. Ia berharap seluruh tahapan PSU dapat diselesaikan dengan baik dan hasilnya diterima oleh semua pihak.
“Alhamdulillah, PSU berjalan lancar. Kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik, suara pemilih tersalurkan secara maksimal, dan hasilnya diterima oleh semua pihak. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mempersiapkan PSU ini,” ujar Rusidi. Minggu 23 Maret 2025.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menilai tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kesadaran kebangsaan yang kuat. “Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi dan menginginkan pemilihan yang jujur dan adil, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” ujar Nugroho.
Dengan tingkat partisipasi yang tinggi, diharapkan hasil PSU dapat memperkuat legitimasi pemimpin terpilih dan mencerminkan keinginan masyarakat Kabupaten Siak secara demokratis.