TNI Diyakini Bikin Investor Kegerahan Setelah Punya Jabatan di Kementerian dan Lembaga

Prajurit TNI AL. Sumber: Koran Jurnal
Hal ini demi memastikan bahwa profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN tetap terjaga, sekaligus menjaga kepercayaan investor internasional.
"Yang saya lihat bukannya TNI menggunakan revisi undang-undang untuk meluaskan pelibatannya, tapi sekarang memberi kode, memberi sinyal, kami tetap berada dalam koridor profesional. Lewat pasal 47 yang tetap limitasi," sebutnya.