52 Tahun Jualan, Muhammadiyah Desak Proses Hukum Ayam Goreng Nonhalal Widuri
52 Tahun Jualan, Muhammadiyah Desak Proses Hukum Ayam Goreng Nonhalal Widuri.
Maka ia mendorong pemerintah daerah (pemda) segera melakukan langkah-langkah, baik administratif maupun hukum, agar tidak berdampak buruk bagi Kota Solo.
Ia juga menekankan bahwa aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut.
(***)