Donald Trump Melarang Masuknya Orang dari 12 Negara ke AS, Apakah Indonesia Masuk dalam Daftar?
Presiden AS, Donald Trump /Reuters
RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump menandatangani proklamasi pada hari Rabu (4 Juni) dan melarang 12 negara memasuki Amerika Serikat.
Ia mengatakan larangan tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari teroris asing dan ancaman keamanan lainnya.
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Berikut adalah negara-negara yang terkena dampak keputusan tersebut:
- Afganistan
- Myanmar