Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara Meski Tak Nikmati Hasil Korupsi Rp194 Miliar yang di Klaim Kejagung
Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara Meski Tak Nikmati Hasil Korupsi Rp194 Miliar yang di Klaim Kejagung.
Dalam kesempatan yang sama, hakim anggota Alfis Setiawan menjabarkan jumlah kerugian keuangan negara akibat kebijakan yang diambil Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan.
Menurut Hakim Alfis, jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara ini adalah Rp 194.718.181.818,19, bukan Rp 578.105.411.622,47 sebagaimana kesimpulan jaksa.
(***)