27 Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan Dipantai Penurun Muntai
RIAU24.COM - Sebanyak 27 kilogram narkoba jenis sabu yang diseludupkan dari malaysia melalui jalur laut Bengkalis berhasil digagalkan pihak Bea dan Cukai Bengkalis, Senin 14 Juli 2025 lalu.
Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berlokasi di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain 27 kg sabu juga diamankan dua orang tersangka berinisial AS warga Jangkang dan BI warga Muntai.
Awalnya, penindakan bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima pada Minggu 13 Juli 2025, terkait upaya pemasukan narkotika jenis sabu dari Muar Malaysia menggunakan jalur laut.
Diutarakannya, setelah diperoleh informasi dari tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terkait informasi speed boat yang di gunakan untuk menjemput narkotika dimaksud.
Kepala Kantor (Kakan) Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo mengatakan bahwa
berdasarkan informasi tersebut, dibentuk tim gabungan dari Bea Cukai Bengkalis dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi penyusunan strategi tindak lanjut.