Menu

Pansus DPRD Bengkalis Bahas RPJMD Bersama Kemendagri

Dahari 25 Jul 2025, 10:24
Pansus DPRD Bengkalis Bahas RPJMD Bersama Kemendagri
Pansus DPRD Bengkalis Bahas RPJMD Bersama Kemendagri

Anggota Pansus, Rahmad, menanyakan dampak apabila Kabupaten Bengkalis menetapkan Perda RPJMD lebih dulu dibanding provinsi, serta konsekuensinya terhadap kondisi fiskal dan target program yang berpotensi tidak tercapai.

Menanggapi hal tersebut, Efin Mei Affriani menyarankan agar program strategis daerah tetap disesuaikan dengan kewenangan yang ada. Untuk pendidikan yang bukan kewenangan daerah, disarankan fokus pada bantuan beasiswa atau hibah, bukan pembangunan infrastruktur. 

Terkait SOTK, Efin menegaskan bahwa penetapan RPJMD sebaiknya tidak ditunda, karena perubahan struktur dapat dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tanpa merevisi Perda RPJMD.

Efin juga menambahkan bahwa keterlambatan penetapan RPJMD tidak langsung berujung pada sanksi, melainkan diawali dengan proses teguran. RPJMD adalah dokumen dinamis yang dapat disesuaikan jika terjadi perubahan kondisi fiskal, kebijakan nasional, atau bencana yang memengaruhi target. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Kabupaten didorong untuk berkoordinasi intensif dengan provinsi, khususnya terkait kewenangan dan alokasi sumber daya pada sektor prioritas seperti kelautan, agar mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Pertemuan ditutup dengan harapan bahwa masukan dari Kemendagri dapat memperkaya dan menyempurnakan penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis, serta menjaga konsistensi dan sinkronisasi antara perencanaan daerah dan nasional.

Halaman: 12Lihat Semua