Menu

Abraham Samad: Jika Aparat Membabi Buta Lindungi Jokowi, Saya Akan Lawan!

Zuratul 14 Aug 2025, 16:56
Abraham Samad: Jika Aparat Membabi Buta Lindungi Jokowi, Saya Akan Lawan!. (X/Foto)
Abraham Samad: Jika Aparat Membabi Buta Lindungi Jokowi, Saya Akan Lawan!. (X/Foto)

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. Dalam laporan Jokowi disertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua