KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenang Era Yaqut Qoumas
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8).
Setyo menjelaskan hasil kerja sama dengan PPATK itu berupa dokumen mengenai penelusuran rekening terkait kasus tersebut.
"Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
"Hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen, dan termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening," ujarnya.