Menu

KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenang Era Yaqut Qoumas 

Zuratul 18 Aug 2025, 10:44
KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenang Era Yaqut Qoumas. (X/Foto)
KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenang Era Yaqut Qoumas. (X/Foto)

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua