Bupati Kasmarni Buka FGD Penyusunan Peta Resiko Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
Ianya juga akan menjadi bahan penilaian melalui penilaian manajemen risiko indeks (MRI) yang diintegrasikan dengan penilaian maturitas penyelenggaraan spip terintegrasi, untuk itu kami berharap agar penyusunan manajemen resiko nantinya disusun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan jangan lupa, bangun sinergi serta komunikasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal seperti BPKP, kejaksaan, kepolisian maupun dengan inspektorat.
Agar manajemen resiko yang disusun, baik itu resiko proyek/pembangunan, resiko keuangan, resiko regulasi, resiko operasional, resiko teknologi maupun resiko reputasi yang disusun menjadi lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
Khusus kepada bappeda dan inspektorat, kami tugaskan untuk melakukan pendampingan serta melakukan pengawasan dan konsultansi terkait penyusunan serta penerapan pengelolaan manajemen resiko yang dibuat oleh setiap perangkat daerahKabupaten Bengkalis.
Begitu juga kepada asisten setda, kami beri tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pengelolaan risiko dilingkungan pemda dan perangkat daerah.