Menu

Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rapat Finalisasi Perubahan Tata Tertib

Dahari 21 Aug 2025, 00:35
Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rapat Finalisasi Perubahan Tata Tertib
Pansus DPRD Bengkalis Gelar Rapat Finalisasi Perubahan Tata Tertib

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Khairul Nazri. Ia memaparkan satu per satu pasal dalam perubahan tata tertib agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saran dan masukan dari pansus akan kami perhatikan untuk penyempurnaan. Kami juga berencana melakukan konsultasi kembali ke Biro Hukum demi mengoptimalkan penyusunan tata tertib DPRD,” ujarnya.

Anggota Pansus Tatib, Horas Sitorus, menekankan pentingnya memahami setiap substansi yang dituangkan dalam draf tata tertib. Ia mengingatkan agar tidak ada kalimat yang mengekang kegiatan DPRD saat pengambilan keputusan.

Senada dengan itu, Febriza Luwu menegaskan, “Bahasa dalam tata tertib ini harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan pelanggaran yang berakibat fatal terhadap kegiatan DPRD.”

Sementara itu, Anggota Pansus Tatib lainnya, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyoroti Pasal 88 ayat 5 tentang dukungan Panitia Khusus oleh kelompok pakar, tim ahli AKD, dan tenaga ahli fraksi. Ia berharap kinerja tenaga ahli dapat lebih optimal, disertai adanya batasan usia dan sanksi bagi yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Fraksi PKB, Reza, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh tugas DPRD, khususnya dalam implementasi Pasal 88 ayat 5. “Masukan ini akan menjadi dorongan bagi kami agar lebih optimal menjalankan tugas sesuai tupoksi yang diberikan,” katanya.

Halaman: 123Lihat Semua