Inosentius dapat Lampu Hijau dari DPR Jadi Hakim MK
RIAU24.COM - Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, menyepakati Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Inosentius diketahui menggantikan Prof. Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun, dikutip dari rmol.id, Kamis, 21 Agustus 2025.
Awalnya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan yakni seluruh fraksi menyetujui Inosentius sebagai calon hakik MK.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada 20 Agustus 2025, berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rpat Komisi III DPR RI," ujar Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI menggantikan hakim konstitusi prof Arief Hidayat," tambahnya.
Setelah itu, Cucun selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan pengesahan laporan Komisi III DPR RI.