Update Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Gali Data Pansus Haji DPR
"Di mana dalam rangkaian penggeledahan itu akn penyidik sudah banyak menemukan dokumen, ataupun barang elektronik, tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan)," tandas Budi.
Diketahui, KPK sudah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KPK sudah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Bahkan, kediaman Gus Yaqut juga sudah digeledah KPK dan menyita barang bukti dokumen hingga barang bukti elektronik atau BBE.
KPK juga berencana akan kembali memanggil Yaqut yang sebelumnya sudah dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Dugaan korupsi dalam kasus ini terletak pada pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.