Menu

Rencana DPR Kebut RUU Haji

Azhar 22 Aug 2025, 15:27
Ilustrasi ibadah haji. Sumber: Baznas
Ilustrasi ibadah haji. Sumber: Baznas

RIAU24.COM - Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut pihaknya berupaya keras mempercepat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pihaknya menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah rampung pekan depan, dikutip dari rmol.id, Jumat, 22 Agustus 2025.

"Kami sudah membuat jadwal paling akhir pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna DPR," ujarnya.

Tambahnya, pihaknya menargetkan RUU bisa disahkan menjadi undang-undang pada 26 Agustus 2025.

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR dan sudah disampaikan dalam rapat pimpinan tanggal 26 Agustus kita bawa ke Rapat Paripurna pengambilan keputusan Tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang," ujarnya.

Artinya, DPR akan kejar setoran selama 4 hari ke depan untuk menyelesaikan RUU tersebut. 

Halaman: 12Lihat Semua