Target DPR Selesaikan UU Hak Cipta
RIAU24.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion bersama pemerintah sepakat mengakhiri polemik royalti yang belakangan menimbulkan kontroversi.
Artinya, pihaknya bersama pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dikutip dari rmol.id, Jumat, 22 Agustus 2025.
Harapannya, langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta.
"Sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik baru," harapnya.
"Polemik royalti yang berlarut-larut memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan, namun tidak membelenggu kreativitas industri kreatif," tambahnya.
Tambahnya, kehadiran regulasi harus memberikan rasa aman bagi semua pihak.