DPR Tak Restui Prabowo Beri Noel Amnesti
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Sumber: okezone.com
RIAU24.COM - Komisi III DPR tak senang jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami, saya pribadi keberatan kalau amnesti," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah
Alasannya karena amnesti tidak boleh diberikan untuk kejahatan-kejahatan seperti korupsi hingga narkoba yang masuk kategori extra ordinary crime.
Termasuk tak boleh diberikan terhadap kejahatan kemanusiaan seperti human trafficking atau crime against humanity.
"Kenapa? Politik hukum kita kan memberantas kejahatan-kejahatan itu, kan dilihat dari pidato presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya," sebutnya.
Tambahnya, permintaan Noel terlalu dini.