Warga Amerika Berbondong-bondong ke Kanada Tuk Dapatkan Status Pengungsi Setelah Trump Kembali ke Gedung Putih
RIAU24.COM - Kembalinya Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih pada Januari 2025 mendorong sejumlah besar warga Amerika untuk mencari status pengungsi di Kanada, menurut data baru yang diterbitkan oleh Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada baru-baru ini.
Data baru mengungkapkan bahwa pada paruh pertama tahun 2025, lebih banyak warga negara Amerika yang mengajukan status pengungsi di negara tetangga Kanada dibandingkan dengan keseluruhan tahun sebelumnya, 2024.
Orang Amerika berbondong-bondong ke Kanada karena Trump?
Data Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada yang diterbitkan pada hari Kamis (21 Agustus) menunjukkan bahwa 245 warga Amerika telah mengajukan status pengungsi di Kanada antara Januari dan Juni 2025.
Meskipun 245 mungkin tampak seperti angka kecil, jumlah ini dua kali lipat jumlah orang yang mengajukan status pengungsi sepanjang tahun 2024.
Menurut situs web imigrasi Kanada, pada tahun 2024, dari Amerika Serikat, Kanada hanya menerima 204 aplikasi dari orang-orang yang mencari status pengungsi.