Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Keluarkan Maklumat Terkait Konflik PT SSL
Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Keluarkan Maklumat Terkait Konflik PT SSL
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
LAMR juga mendukung Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik yang dibentuk melalui SK Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tim ini diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh atas persoalan hak hutan dan tanah yang menjadi sumber konflik.
Baca juga: Gerak Cepat Polsek Bungaraya Padamkan Titik Api di Kampung Benayah, Karhutla Berhasil Dikendalikan
Menurut Arfan, konflik antara masyarakat Tumang dan PT SSL telah menimbulkan berbagai krisis, mulai dari krisis keadilan dengan adanya kriminalisasi terhadap masyarakat adat, krisis ekologi akibat kerusakan hutan dan gambut, hingga krisis marwah adat di kampung tua Tumang.