Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
“Reviu arsitektur bisnis penting dilakukan untuk memastikan keselarasan antara strategi bisnis dengan teknologi, menghindari tumpang tindih, dan meningkatkan inovasi di setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan keakuratan data serta informasi.
“Tahapan berikutnya adalah penyusunan domain layanan serta domain data dan informasi sebagai bagian dari perencanaan yang terukur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Bengkalis pada tahun 2024 memperoleh nilai 2,79 dengan predikat Baik dalam penilaian Indeks SPBE. Tahun ini, pembinaan dan evaluasi akan dilaksanakan sebagai masa transisi menuju penerapan kebijakan Pemerintah Digital (PemDI) yang mengutamakan integrasi layanan.
Bupati Kasmarni berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan momentum ini demi meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam implementasi SPBE, sehingga target pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi dapat segera terwujud.