Kematian Affan Kurniawan Masuk Pelanggaran HAM, Begini Kata Komisioner Komnas HAM
RIAU24.COM -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pelanggran HAM dalam kajadian pelindasan oknum Polisi yang menyebabkan Affan Kurniawan meninggal dunia.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin P Siahian menyebut hal itu dipastikan usai mengukuti proses gelar perkara oleh Propam Polri, Selasa (2/9).
Namun, Saruli terlihat enggap mengungkapkan lebih jauh pakah pelanggaran tersebut masuk kategori ringan atau berat.
"Yang pasti ada pelanggaran HAM," ujarnya saat konferensi pers, melansir CNNIndonesia, Rabu (3/9).
Selanjutnya, Saurlin mengatakan bahwa dalam gelar perkara juga telah disimpulkan adanya dugaan pelanggaran etik dan pidaan oleh ketuju pelaku yang sudah ditahan.
Berdasarkan keputusan gelar perkara nantinya dugaan tindak pidaan tersebut akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.