Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
RIAU24.COM, PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn), menunjukkan gebrakan nyata dalam memimpin ibu kota Provinsi Riau.
Program 100 hari kerja kepala daerah, merupakan salah satu cara menunjukan pemerintah merealisasikan program dan janji politiknya.
Pada masa pemerintahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Agung Nugroho-Markarius Anwar, telah meluncurkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Mulai dari penurunan tarif parkir, perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir, penanganan persoalan sampah, penertiban tiang reklame, Pekanbaru cinta alquran, Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Keliling di Kota Pekanbaru dan masih banyak yang lainnya.
Penurunan Tarif Parkir : Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk masyarakat
Sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menurunkan tarif parkir tepi jalan umum terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025. Kebijakan penurunan tarif ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi JalanUmum.