Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sumber: detik.com
"Revisi total regulasi perpajakan, batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat, dan turunkan tarif PPn (pajak pertambahan nilai atau pajak pembelian) menjadi 8 persen," sebutnya.
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah