Berikut Tanggapan DPR Terkait Tuntutan 17+8
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Sumber: Gerindra
Ketiga, pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah melakukan evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Keempat, penonaktifan anggota DPR yang tidak dibayar tunjangannya. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
Menurutnya, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi.
Baca juga: Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah