Tiga Jenderal Sekaligus Bidik Ferry Irwandi yang Dituding Lakukan Tindak Pidana
RIAU24.COM - Sejumlah jenderal TNI mendatangi Polres Metro Jaya melakukan konsultasi dimana mereka menuding CEO Malaka Project Ferry Irwandi telah melakukan suatu tindak pidana, Senin (8/9).
Para jenderal TNI ini di antaranya Komandan Satuan Diber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan kepala Pusat Penerangan (kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan bebrapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sauidara ferry Irwandi," ucap Sembiring kepada Wartawan, Senin (8/9).
Namun, Sembiringtidak menjelaskan dugaan tindak pidana apa yang dimaksudkan. Ia hanya menyebut TNI akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ucap dia.
Sembiring mengklaim pihaknya sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun, kata dia, Ferry tidak bisa dihubungi.