Begini Jawaban Kasi Intel Kejari Bengkalis Soal SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis
Begini Jawaban Kasi Intel Kejari Bengkalis Soal SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis
Wahyu menegaskan, pendalaman saksi dan bukti sangat penting agar penetapan tersangka tidak mudah digugat di praperadilan. Sebelum tetapkan tersangka, keterangan dan bukti harus matang penyidik terus melengkapi berkas perkara.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau