Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Kini Lebih Cepat dan Praktis
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Kini Lebih Cepat dan Praktis
Proses Pengajuan Semakin Sederhana
Pengguna cukup masuk ke website APGAN menggunakan akun yang telah diberikan admin BKD. Setelah login, dashboard akan menampilkan seluruh status pengajuan.
Baca juga: TNI AD Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadir di Diskusi Siak Hijau
Untuk membuat pengajuan baru, pengguna hanya perlu:
1. Pilih menu Ajukan SKPP
2. Cari nama pegawai/NIP
3. Pilih jenis SKPP