RIAU24.com Politik Habiburokhman: Kompolnas Bukan Pengawas Polri Azhar • 27 Jan 2026, 12:04 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sumber: kompas.com Tambahnya, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif. Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Baca juga: Menebak Alasan Jokowi Mau Susah-susah Turun ke Jalan Bantu Menangkan PSI
Tak Pandai Baca Situasi Kabinet Disinyalir yang Membuat Petinggi BEI dan OJK Mundur Berjamaah Politik - 01 Feb 2026, 22:38