Hanya Jarak Beberapa Menit, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satnarkoba Bengkalis
RIAU24.COM - Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung dengan selisih waktu beberapa menit oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Minggu 1 Februari 2026 kemarin lalu.
Berawal, penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Dusun Muda Jaya, Kecamatan Siak Kecil. Bermula dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti tim gabungan Satresnarkoba dan unit Reskrim Polsek Bukit Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.H. (25). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,86 gram.
Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam, timbangan digital, plastik kemasan, alat isap, dan kaca pirex.
Selanjutnya, berdasarkan dari pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R (DPO). Hasil tes urine terhadap EH menunjukkan positif methamphetamine.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.10 WIB, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.