2 Jempol dari Yusril untuk Adies Kadir yang Rela Tinggalkan DPR Demi Jadi Hakim MK
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memuji langkah Adies Kadir yang memilih meninggalkan jabatan politiknya di DPR RI demi mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril beranggapan keputusan tersebut bukan perkara mudah, dikutip dari rmol.id, Kamis 5 Februari 2026.
"Hal ini mengingat posisi Adies sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Saya salut Adies Kadir bersedia meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR dan dilantik sebagai hakim MK hari ini," ujarnya.
Dia berharap Adies dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik. MK kan salah satu syaratnya adalah negarawan," sebutnya.
Menurutnya, hakim konstitusi tidak hanya dinilai dari latar belakang akademik maupun keilmuan semata, melainkan juga dari sikap dan pandangan kenegaraannya dalam memutus perkara.