Menu

Residivis Narkoba Di Bengkalis Ini Kembali Diringkus Polisi

Dahari 8 Feb 2026, 20:26
Residivis Narkoba Di Bengkalis Ini Kembali Diringkus Polisi
Residivis Narkoba Di Bengkalis Ini Kembali Diringkus Polisi

RIAU24.COM - Dua orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sabtu, 07 Februari 2026, sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar ngatakan bahwa dua terduga pelaku masing-masing berinisial DF alias Lobo (45) dan MA (35). Mereka merupakan berprofesi sebagai nelayan.

“Berdasarkan data kepolisian, terduga pelaku DF alias Lobo diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan satu terduga lainnya masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kapolres Minggu 8 Februari 2026.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,22 gram, berikut barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, korek api, tiga unit handphone android, serta satu unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penindakan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, kemudian berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Hasil interogasi awal, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. 

Halaman: 12Lihat Semua