Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau.
Program pemulihan tanah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi lintas sektor dapat menghasilkan solusi nyata bagi lingkungan. PHR menggandeng lembaga pemerintah, otoritas energi, dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung RI dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Baca juga: Sambut Ramadan Spesial, Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Paket Buka Puasa Dengan Tema Arabian Delight
Lebih dari sekadar kepatuhan, pendekatan ini mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik—Good Corporate Governance—yang menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi jangka panjang. Menyemai Masa Depan, Mewariskan Kehidupan